Sekapur Sirih

Bismillahirahmanirrahim,
Assalamualaikum wr wb,

Dengan Bismillah membuka kata
Menyampaikan niat kami yang ada
Jika mendapat ridho Yang Kuasa
Hendak belajar berkata - kata

Saya jemput tuan dan puan
Beserta segala sanak saudara
Kiranya sudi keblog yg ada
Memberi restu beserta doa

Cari olehmu akan sahabat
Yang boleh dijadikan obat

Cari olehmu akan guru
Yang boleh taukan tiap seteru

Cari olehmu akan kawan
Pilih segala orang yang setiawan

(Gurindam Dua Belas pasal keenam)

Salam sejahtera buat semua tuan dan puan, selamat datang di blog pribadi kami,mohon kritik dan saran karna masih dalam pembelajaran, mari berbagi pengalaman diberbagai hal, kecil telapak tangan nyiru kami tadahkan....

Wassalam

GOLPUT DAN HAK POLITIK WARGA NEGARA

Menyimak perilaku politik warga negara dalam bentuk ”GOLPUT” atau tidak memberikan pilihan dalam PEMILU Legislatif, PILPRES dan PILKADA, merupakan fenomena yang sudah lama berkembang. Warga negara yang memiliki hak pilih, namun kemudian tidak menggunakan hak pilihnya memang sulit dilarang, apalagi dipaksa, karena itu hak mereka. Mereka mempunyai alasan-alasan tertentu sehingga tidak menggunakan hak pilihnya saat proses politik tersebut diselenggarakan. Pendidikan politik bagi warga negara yang tidak dibangun dengan baik, merupakan salah satu faktor penyebabnya disamping faktor-faktor lain yang bersumber dari dalam individu. Umumnya, mereka yang mengambil sikap untuk tidak menggunakan hak pilihnya disebabkan karena sudah tidak percaya dengan semua kontestan yang maju dalam PEMILU, PILPRES atau PILKADA. Ketika warga negara sudah tidak percaya dengan perilaku atau kinerja seseorang yang dipercaya untuk memimpin, maka jika pemimpin tersebut mencalonkan kembali dalam pemilihan periode berikutnya, sulit untuk mendapatkan dukungan suara kembali. Dalam satu dekade terakhir, sikap dan kematangan warga negara dalam menggunakan hak pilihnya semakin baik.



Adanya warga negara yang GOLPUT bukan berarti mereka secara sepihak dikatakan sebagai warga negara yang menghambat agenda dan proses politik, namun sebaliknya, fenomena GOLPUT harus dijadikan pembelajaran penting bagi para pengurus negara baik di pusat maupun di daerah, terlebih-lebih para elit politik dan para pemimpin untuk mengelolanya dengan baik. Menyikapi fakta yang demikian, akan sangat bijak jika kita mencari tau penyebabnya, mengapa ini terjadi ?


Para elit yang ingin mencalonkan diri, harus berani melakukan perubahan ke-dalam (internal) dan harus memastikan bahwa janji-janjinya saat kampanye ditepati. Bagi para pemimpin yang dalam perjalanannya juga belum mampu menepati janji-janjinya saat kampanye, itu akan menjadi beban moral dan harus berusaha untuk menepati janjinya jika ia ingin mendapatkan dukungan kembali. Jika tidak demikian, maka jangan menyalahkan warga negara yang kemudian tidak memberikan suaranya atau mengalihkan pilihannya kepada figur yang lain. Oto-kritik bagi para elit politik dan pemimpin perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dalam menyikapi fenomena GOLPUT.


Kenyataan menunjukkan bahwa, komunikasi politik antara pemimpin dengan rakyatnya sangat rendah. Saat kampanye, para kandidat dengan susah payah mengalokasikan dana, waktu dan tenaganya untuk berjalan kaki ke kampung-kampung yang cukup melelahkan. Namun ketika sudah dipilih oleh rakyat, frekuensi komunikasi politik yang dibangun menjadi sangat rendah. Sebagian besar waktu dan tenaga dicurahkan untuk urusan - urusan administratif, koordinasi, negosiasi dan konsultasi dengan pejabat lainnya. Keadaan ini yang kemudian jika tidak dikelola dengan baik, semakin memperkecil ruang (space) perhatian langsung terhadap masyarakat – bawah yang dahulu saat kampanye diberikan janji-janji perubahan.


Fenomena GOLPUT sebenarnya secara bertahap dengan sendirinya dapat berkurang dan dengan demikian partisipasi politik warga negara semakin tinggi, jika dibangun mekanisme yang efektif dalam ”pendidikan politik bagi warga negara dengan cara-cara yang benar”. Selain itu, komitmen yang tinggi untuk melakukan perubahan sikap dan perilaku yang benar-benar berpihak pada rakyat, akan mampu meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap para pemimpin, yang kemudian dalam jangka panjang akan memperbesar partisipasi politik warga negara itu sendiri. Hal yang paling sederhana yang dapat dilakukan para pemimpin dan wakil-wakil rakyat adalah memastikan adanya ruang partisipasi yang cukup bagi masyarakat untuk bersama-sama merumuskan rencana pembangunan daerah berikut anggarannya. Skala prioritas pembangunan daerah harus benar-benar berdasarkan informasi yang memadai, terkait langsung dengan apa yang dialami dan dibutuhkan oleh masyarakat serta benar-benar dapat menyelesaikan krisis yang dialami mayoritas warga. Jika ruang partisipasi masyarakat dalam proses ini dijamin dan dilaksanakan dengan benar, maka dapat dipastikan tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi, sehingga partisipasi politik warga negara semakin besar. Ini salah satu contoh sederhana yang perlu dilakukan oleh para pemimpin pada berbagai tingkatan dalam rangka aktualisasi pembenahan ke-dalam.


Dalam perspektif penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, mewabahnya praktek korupsi yang terus terjadi, menjadi penyebab yang signifikan terhadap tingkat kepercayaan rakyat terhadap para penyelenggara pemerintahan. Praktek yang demikian masih terus berlangsung, sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara pemerintahan. Kondisi ini berdampak terhadap menurunnya partisipasi warga negara dalam memberikan hak pilihnya.


Dari sisi hak dan kewajiban, fenomena GOLPUT tentunya memiliki implikasi yang timbul. Warga negara yang tidak menggunakan hak pilihnya, sebenarnya dari sisi hak, ia sudah kehilangan hak untuk menuntut. Hak untuk menuntut disini dimaksudkan adalah hak warga negara untuk menuntut atau menagih hak yang seharusnya ia peroleh dari pemimpin yang ia pilih, ketika pemimpin yang ia pilih tersebut tidak menepati janji-janjinya saat kampanye. Contoh yang paling sederhana adalah hak untuk mempertanyakan kinerja pemimpin ketika memimpin ternyata dalam prakteknya justru berperilaku merugikan masyarakat seperti melakukan korupsi uang rakyat, membuat kebijakan yang justru memberatkan rakyat, dll. Warga negara yang GOLPUT sesungguhnya kehilangan hak untuk itu. Sebaliknya, warga negara yang memberikan atau menggunakan hak pilihnya dalam proses politik, maka warga negara tersebut memiliki hak untuk menuntut atau menagih.


Berangkat dari fenomena tersebut, fenomena selanjutnya yang juga sering terjadi adalah menyangkut perilaku sosial - masyarakat dalam bentuk demonstrasi untuk menuntut dan mempertanyakan hak-haknya. Demonstrasi yang dibingkai dan dilakukan dalam batas-batas yang wajar, tidak anarkis serta sesuai dengan aturan formal yang berlaku, seharusnya juga mendapatkan dukungan dengan baik. Demonstrasi umumnya muncul ketika saluran formal seperti dialog, audiensi, hearing, dan mekanisme lainnya tidak diberikan dan atau sudah buntu, sementara para demonstran merasa untuk segera ada langkah-langkah penyelesaian yang diambil terhadap krisis yang dialaminya.


Pemimpin yang mau melakukan oto-kritik, mau melakukan perubahan ke-dalam dan responsif terhadap krisis yang dialami rakyatnya, adalah karakter pemimpin yang dibutuhkan warga negara saat ini dan dimasa yang akan datang.


Menyongsong PEMILU 2009, sudah saatnya para elit partai politik, para pemimpin di eksekutif maupun legislatif harus mampu melakukan pembenahan ke-dalam terlebih dahulu. Kader-kader partai yang tidak memiliki kepribadian dan kapasitas yang memadai sudah seharusnya tidak di promosikan untuk menduduki jabatan publik, begitu juga para pemimpin dan mantan pemimpin yang ingin mencalonkan kembali, sebaiknya melakukan refleksi ke-dalam dan memastikan untuk dapat membuang jauh-jauh perilaku yang tidak terpuji.


Prinsip-prinsip tersebut diatas, sesungguhnya dalam jangka panjang dapat memperkecil jumlah warga negara yang GOLPUT dan secara bersamaan akan memperbesar partisipasi politik warga negara dalam agenda politik yang dilaksanakan. ”Tak ada sesuatu-pun yang tak dapat dirubah, kecuali perubahan itu sendiri”


Oleh : Mujiyanto, Direktur Eksekutif PERDU



30 Januari 2009 Kategori: oleh: Granat Natuna :  

0 komentar:






Tragedi Laut Serasan