Sekapur Sirih

Bismillahirahmanirrahim,
Assalamualaikum wr wb,

Dengan Bismillah membuka kata
Menyampaikan niat kami yang ada
Jika mendapat ridho Yang Kuasa
Hendak belajar berkata - kata

Saya jemput tuan dan puan
Beserta segala sanak saudara
Kiranya sudi keblog yg ada
Memberi restu beserta doa

Cari olehmu akan sahabat
Yang boleh dijadikan obat

Cari olehmu akan guru
Yang boleh taukan tiap seteru

Cari olehmu akan kawan
Pilih segala orang yang setiawan

(Gurindam Dua Belas pasal keenam)

Salam sejahtera buat semua tuan dan puan, selamat datang di blog pribadi kami,mohon kritik dan saran karna masih dalam pembelajaran, mari berbagi pengalaman diberbagai hal, kecil telapak tangan nyiru kami tadahkan....

Wassalam

Penjualan Petasan dan Kembang Api Mulai Marak



Sijori Mandiri,
Sabtu, 06 September 2008
Ranai - Sepekan menjalani bulan suci Ramadhan, penjualan petasan dan kembang api mulai marak di sejumlah sudut kota Ranai, Natuna. Petasan dan kembang api itu dijajakan di kaki lima ataupun sejumlah toko dengan bebas.
Para pedagang kaki lima itu menjajakan petasan atau kembang api secara terang-terangan, di antaranya di pasar Ranai Natuna, kawasan sepanjang pantai kencana, dan beberapa tempat lainnya. Warga yang membeli petasan ataupun kembang api itu pun mulai banyak.

“Masih belum terlalu ramai, mungkin nanti nanti baru akan banyak pembeli,” kata Syafei, pedagang petasan di sebuah sudut kawasan pasar Ranai , Jumat (5/9). Menurut penuturan sejumlah pedagang, petasan dan kembang api itu mereka dapat dari para pembuat petasan di Batam dan Tanjungpinang.“Dari Batam dan Pinang, petasan ini dibawa kesini lewat kapal, selanjutnya diserahkan ke agennya disini dan kita dapatkan dari agen petansan-petasan ini,” ungkap Udin, penjual petasan di pantai kencana. Para penjual petasan dan kembang api ini mengaku tidak sulit untuk mendapat bahan peledak itu.Petasan-petasan ataupun kembang api yang dijual oleh para pedagang itu terdiri atas berbagai merek. Harga petasan dan kembang api itu bervariasi tergantung ukuran dan jenisnya. Jika dilihat dari kemasan, banyak petasan yang bertuliskan “Made in China”.

Satu kotak kembang api merek “Lighting Flash” berisi enam buah harganya Rp 6.000. Adapun satu pak petasan seukuran ibu jari tangan merek “Flower” harganya Rp 2.000 per pak. Ada sebuah kembang api merek “Merak Alba” yang per paknya seharga Rp 10.000. Masih banyak merek dan jenis-jenis lain seperti Pagoda, Flash, Lion, dan berbagai merek lain. Walaupun pada dasarnya berjualan barang tersebut termasuk ilegal dan dilarang, namun bagi para pedagang ini tetap saja menjualnya
Ujang, salah seorang pedagang yang ditemui mengaku ia akan tetap menjual kembang api dan petasan sebelum adanya instruksi larangan dari pihak yang berwajib. “ Saya tidak akan berhenti berjualan petasan jika tidak ada perintah secara resmi dari pihak yang berwajib untuk melarang berjualan petasan” ungkapnya.

Menurut Ujang warga yang berasal dari kota Minang ini mengaku berjualan petasan dan kembang api di ranai cukup memberikan hasil walaupun tidak berlebihan. Apalagi bagai diri dan keluarganya selaku orang perantau hasil tersebut dirasakan cukup membantu perekonomiannya sekeluarga.Ia juga menambahkan jika suatu saat pihak berwajib didaerah ini telah mengeluarkan peringatan atau larangan untuk tidak berjualan ia akan berhenti, namun menurutnya larangan tersebut harus masuk akal dan tidak dibuat-buat. Jika berjualan petasan di larang maka ia berharap berjualan kembang api hendaknya tidak dilarang.

Ia juga berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan sedikit perhatian bagi pedang kecil seperti dirinya. Jika adal larangan untuk berjualan Petasan hendaknya pemda dapat meberikan perlindungan berupa izin untuk berjualan kembang api. Maklum menurut pengalamannya tahun lalu meski ia tidak menjual petasan berjualan kembang api juga dilarang ungkapnya.

Dari pantauan Sijori Mandiri dalam beberapa hari terkahir sedikitnya belasan pedagang petasan telah mangkal pada tempat-tempat yang mereka anggap strategis untuk berjualan. Dan sejauh ini memang belum ada instruksi dari pihak berwajib yang mengeluarkan larangan secara resmi untuk tidak berjualan petasan dan kembang api di Ranai (sm/hl )

08 September 2008 Kategori: oleh: Granat Natuna :  

0 komentar:






Tragedi Laut Serasan