Sekapur Sirih

Bismillahirahmanirrahim,
Assalamualaikum wr wb,

Dengan Bismillah membuka kata
Menyampaikan niat kami yang ada
Jika mendapat ridho Yang Kuasa
Hendak belajar berkata - kata

Saya jemput tuan dan puan
Beserta segala sanak saudara
Kiranya sudi keblog yg ada
Memberi restu beserta doa

Cari olehmu akan sahabat
Yang boleh dijadikan obat

Cari olehmu akan guru
Yang boleh taukan tiap seteru

Cari olehmu akan kawan
Pilih segala orang yang setiawan

(Gurindam Dua Belas pasal keenam)

Salam sejahtera buat semua tuan dan puan, selamat datang di blog pribadi kami,mohon kritik dan saran karna masih dalam pembelajaran, mari berbagi pengalaman diberbagai hal, kecil telapak tangan nyiru kami tadahkan....

Wassalam

DBH Migas Natuna Rp777 M

Ranai - DBH (dana bagi hasil) Kabupaten Natuna dari migas (minyak dan gas) untuk tahun berjalan sebesar Rp777 miliar. Hal ini disampaikan Bupati Natuna, Daeng Rusnadi dalam pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2009, dihadapan Sidang Paripurna DPRD Natuna, di Ruang Paripurna, Sabtu (13/12). Bupati menyampaikan pengantar secara lisan, yang dilanjutkan secara terinci dan tertulis oleh Sekda Natuna, Ilyas Sabli. "Soal DBH, Depkeu (Departeman Keuangan) menyebutkan DBH dapat disampaikan meskipun listingnya belum disampaikan," papar bupati dihadapan Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Natuna, M Jamil.



Sidang Paripurna turut dihadiri para anggota DPRD, Muspida dan SKPD di lingkungan Pemkab Natuna serta undangan lainnya. Bupati menjelaskan, untuk penyampaian RAPBD 2009 ini, secara rinci dibacakan Sekda. "Saya hanya mengantarkan saja. Sedangkan yang membacakan lebih rinci mengenai RAPB ini dilakukan oleh Sekda," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, mengenai rancangan pengeluaran anggaran secara global, untuk urusan wajib dan urusan pilihan perbandingannya 94,35 % dan 6,65%. "Anggaran secara global tahun ini untuk sektor pendidikan sebesar Rp124 miliar, yang persentasenya mencapai 21, 25% dari APBD Natuna. Ini berarti kita sudah memenuhi amanat UU sebesar 20% dan kita sudah melebihi dari itu. Dan untuk urusan wajib sesuai UU no.32 yang mana setiap daerah otonom, mempunyai urusan wajib dan urusan pilihan. Natuna ada 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Untuk urusan wajib 94,35% dan pilihan 5,65%," katanya.

Adapun persentase belanja tidak langsung (BTL) berupa gaji pegawai, operasional kantor, sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah dan Dinas-dinas, Kecamatan, Kelurahan dan Desa totalnya 42,45%. Dan belanja langsung (BL) sebesar 57,55%.

Selanjutnya, penyampaian nota keuangan ini dibacakan oleh Sekda setebal 42 halaman. Ia menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD mengacu pada UU Otonomi Daerah nomor 32 tahun 2004, tentang Pemkab dan UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintah Perangkat Daerah, Permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2009.

Ia juga menjelaskan tentang penyususan RAPBD sesuai dengan tahapannya. "Sesuai ketentuan itu, maka penyusunan RAPBD telah melalui beberapa tahapan proses antara lain penyusunan dan penetapan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), penyusunan dan penetapan kebijakan umum (KUA), penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) dan penetapan dan plafon anggaran (PPA) tahun 2009, untuk dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2009," katanya.

lebih lanjut Sekda merincikan RAPBD, untuk pendapatan daerah dari sisi penerimaan diperkirakan sebesar Rp804 miliar, berasal dari PAD RP11 miliar, dari pos hasil pajak daerah sebesar Rp3,6 miliar, restribusi daerah sebesar Rp240 juta, hasil pengelolaan kekayaan negara Rp3,6 miliar dan pendapatan lain-lain dari PAD yang sah Rp4 miliar," katanya dalam penyampaian tersebut.

"Sementara itu, dana perimbangan pada tahun anggaran 2009 diproyeksikan sebesar Rp783 miliar, yakni dari bagi hasil pajak sebesar Rp188 miliar, dari bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam sebesar Rp465 miliar, DAU (dana alokasi umum) Rp90 miliar dan DAK (dana alokasi khusus) Rp39 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah 10 380 000 milyar rupiah" rincinya.

Lebih rinci dari RAPBD untuk belanja daerah tahun 2009 ini diperkirakan sebesar Rp915 miliar terdiri dari belanja langsung sebesar Rp388 miliar dan belanja tidak langsung Rp527 miliar.

"Dilain sisi, pembiayaan RAPBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2009 hanya terdiri dari sisi penerimaan pembiayaan, yakni sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2008 diperkirakan sebesar Rp110 miliar.(sm/24)


15 Desember 2008 Kategori: oleh: Granat Natuna :  

0 komentar:






Tragedi Laut Serasan