Sekapur Sirih

Bismillahirahmanirrahim,
Assalamualaikum wr wb,

Dengan Bismillah membuka kata
Menyampaikan niat kami yang ada
Jika mendapat ridho Yang Kuasa
Hendak belajar berkata - kata

Saya jemput tuan dan puan
Beserta segala sanak saudara
Kiranya sudi keblog yg ada
Memberi restu beserta doa

Cari olehmu akan sahabat
Yang boleh dijadikan obat

Cari olehmu akan guru
Yang boleh taukan tiap seteru

Cari olehmu akan kawan
Pilih segala orang yang setiawan

(Gurindam Dua Belas pasal keenam)

Salam sejahtera buat semua tuan dan puan, selamat datang di blog pribadi kami,mohon kritik dan saran karna masih dalam pembelajaran, mari berbagi pengalaman diberbagai hal, kecil telapak tangan nyiru kami tadahkan....

Wassalam

Pelantikan Dan Rapat Kerja Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Natuna /Kabupaten Kepulauan Anambas

Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan gawai besar yang menjadi instrumen nyata pelaksanaan asas demokrasi di tanah air. Untuk itu, seluruh komponen masyarakat maupun para pendukung pelaksanaan pemilu memiliki beban moral yang sama dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Pemilu yang akan diselenggarakan tidak berapa lama lagi. Terutama kepada para pelaku pemilu baik Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), aparatur keamanan terpadu (kepolisian) dan parpol serta seluruh komponen pendukung hendaknya saling menjaga stabilitas ketahanan nasional. Karena belajar dari hal-hal yang terjadi di daerah lain, moment pra maupun pasca Pemilu sering terjadi konflik yang ditimbulkan oleh hasil Pemilu yang dirasa tidak aspiratif karena terjadi pelanggaran dalam pelaksanaanya. Hal ini tidak akan terjadi jika seluruh pelaku Pemilu bekerja secara profesional dan mentaati peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Natuna yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Erson Gempa Afriandi,S.Sos dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Natuna, di Wisma Natuna Island, Kamis (29/01) pagi. Ditambahkan pula bahwa walaupun 48 anggota Panwaslu dari 16 Kecamatan ini baru dilantik, namun diharap seluruh anggota dapat bekerja secara profesional dan kooperatif dengan seluruh pihak yang terkait. Untuk periode ini dirasa tugas sedikit berat mengingat seluruh anggota panwaslu diambil dari unsur sipil, berbeda dengan periode yang lalu dimana anggota panwaslu tahun 2004 terdiri dari unsur sipil, Kejaksaan dan Kepolisian. Timbul masalah baru dimana pelaksanaan tugas akan mengalami sedikit penyesuaian mengenai masalah koordinasi lintas instansi. Untuk itu diharap kepada seluruh anggota panwaslu agar dapat menjalin koordinasi yang solid baik dengan KPU, Parpol maupun pihak kepolisian demi menjaga dan menciptakan rasa aman, dan tertib ditengah masyarakat.
Tugas yang paling penting bagi Panwaslu adalah menindaklanjuti segala macam pelanggaran baik administrasi maupun pidana. Dalam mengambil kebijakan maupun tindakan hendaknya selalu mengacu pada aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi rasa keadilan dan kejujuran serta netralitas. Hal ini menjadi penting mengingat apapun hasil pemilihan nantinya diharapkan dapat menjaring tokoh-tokoh pilihan rakyat yang berintegritas tinggi dan dapat menyuarakan aspirasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan bangsa.
Sebagaimana yang terjadi saat ini, gaung Pemilu sudah sangat terasa mengingat pelaksanaannya sudah hampir tiba (9 April 2009). Seluruh Parpol sudah memasang atribut yang begitu semarak. Namun sangat disayangkan pemasangan tersebut terkesan tidak beraturan. Untuk itu, Bakesbang dan KPU berinisiatif untuk membuat suatu revisi peraturan yang tertuang dalam SK Bupati Natuna Nomor 202/ 12 Desember Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Pemasangan Spanduk dan Sejenisnya. Hal ini penting mengingat ketidak-beraturan ini mengakibatkan banyak dampak negatif, terutama berkaitan dengan keindahan dan keamanan. Pemerintah akan berupaya menertibkan pemasangan atribut parpol yang dipasang di jalan-jalan protokol dan rencananya akan disediakan daerah pemasangan atribut yang akan ditetapkan. Direncanakan penertiban akan dimulai pada bulan Februari 2009. Hal ini dimaksud untuk menjaga keindahan kota dan keamanan pengguna jalan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Provinsi yang diwakili oleh Tajri Nasution,SE.MM menerangkan bahwa tujuan pemisahan / perubahan peraturan dimana seluruh anggota Panwaslu harus dari unsur sipil adalah agar Panwaslu dapat bekerja lebih independen dan netral. Sedangkan pihak kepolisian dan Kejaksaan berubah menjadi suatu sistem pengamanan terpadu. Namun dalam pelaksanaan nantinya koordinasi lintas instansi harus selalu dikedepankan demi menjaga pelaksanaan pemilu agar tetap aman, damai, tertib dan taat hukum. Panwaslu Provinsi Kepulauan Riau akan selalu memberikan dukungan bagi pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Natuna terutama dalam hal pelaksanaan tugas Panwaslu ditingkat Kabupaten, Kecamatan sampai pengawas lapangan nantinya.
Peliput : Alex/Ermiza



28 Januari 2009 Kategori: oleh: Granat Natuna :  

0 komentar:






Tragedi Laut Serasan